Sabtu, 21 September 2013

GO GREEN



PENGHIJAUAN adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan. Begitu pentingnya sehingga penghijauan sudah merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Banyak fakta yang menunjukkan bahwa tidak jarang pembangunan dibangun di lahan pertanian maupun ruang terbuka hijau. Padahal tumbuhan dalam ekosistem berperan sebagai produsen pertama yang mengubah energi surya menjadi energi potensial untuk makhluk lainnya dan mengubah CO2 menjadi O2 dalam proses fotosintesis. Sehingga dengan meningkatkan penghijauan di perkotaan berarti dapat mengurangi CO2 atau polutan lainnya yang berperan terjadinya efek rumah kaca atau gangguan iklim. Di samping vegetasi berperan dalam kehidupan dan kesehatan lingkungan secara fisik, juga berperan estetika serta kesehatan jiwa. Mengingat pentingnya peranan vegetasi ini terutama di perkotaan untuk menangani krisis lingkungan maka diperlukan perencanaan dan penanaman vegetasi untuk penghijauan secara konseptual.Dari berbagai pengamatan dan penelitian ada kecenderungan bahwa pelaksanaan penghijauan belum konseptual, malah terkesan asal jadi. Memilih jenis tanaman dengan alasan mudah diperoleh, murah harganya dan cepat tumbuh.Penghijauan perkotaanPenghijauan dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan. Ada pula yang mengatakan bahwa penghijauan kota adalah suatu usaha untuk menghijaukan kota dengan melaksanakan pengelolaan taman-taman kota, taman-taman lingkungan, jalur hijau dan sebagainya. Dalam hal ini penghijauan perkotaan merupakan kegiatan pengisian ruang terbuka di perkotaan.Pada proses fotosintesa tumbuhan hijau mengambil CO2 dan mengeluarkan C6H12O6 serta peranan O2 yang sangat dibutuhkan makhluk hidup. Oleh karena itu, peranan tumbuhan hijau sangat diperlukan untuk menjaring CO2 dan melepas O2 kembali ke udara. Di samping itu berbagai proses metabolisme tumbuhan hijau dapat memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan makhluk hidup yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan.Setiap tahun tumbuh-tumbuhan di bumi ini mempersenyawakan sekira 150.000 juta ton CO2 dan 25.000 juta ton hidrogen dengan membebaskan 400.000 juta ton oksigen ke atmosfer, serta menghasilkan 450.000 juta ton zat-zat organik. Setiap jam 1 ha daun-daun hijau menyerap 8 kg CO2 yang ekuivalen dengan CO2 yang diembuskan oleh napas manusia sekira 200 orang dalam waktu yang sama. Setiap pohon yang ditanam mempunyai kapasitas mendinginkan udara sama dengan rata-rata 5 pendingin udara (AC), yang dioperasikan 20 jam terus menerus setiap harinya. Setiap 93 m2 pepohonan mampu menyerap kebisingan suara sebesar 8 desibel, dan setiap 1 ha pepohonan mampu menetralkan CO2 yang dikeluarkan 20 kendaraan.(Zoer’aini Djamal Irwan,1996).Begitu pentingnya peranan tumbuhan di bumi ini dalam menangani krisis lingkungan terutama di perkotaan, sangat tepat jika keberadaan tumbuhan mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota.Penghijauan berperan dan berfungsi (1) Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan; (2) Sebagai pengatur lingkungan (mikro), vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar; (3) Pencipta lingkungan hidup (ekologis); (4) Penyeimbangan alam (adaphis) merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya; (5) Perlindungan (protektif), terhadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas atau debu-debu); (6) Keindahan (estetika); (7) Kesehatan (hygiene); (8) Rekreasi dan pendidikan (edukatif); (9) Sosial politik ekonomi.Seperti yang dikemukan oleh Eckbo (1956) bahwa pemilihan jenis tanaman untuk penghijauan agar tumbuh dengan baik hendaknya dipertimbangkan syarat-syarat hortikultura (ekologikal) dan syarat- syarat fisik. Syarat hortikultural yaitu respons dan toleransi terhadap temperatur, kebutuhan air, kebutuhan dan toleransi terhadap cahaya matahari, kebutuhan tanah, hama dan penyakit, serta syarat-syarat fisik lainnya yaitu tujuan penghijauan, persyaratan budi daya, bentuk tajuk, warna, aroma.Unsur hutan kotaFungsi dan manfaat hutan antara lain untuk memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna, pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Jika hutan tersebut berada di dalam kota fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan iklim mikro, engineering, arsitektural, estetika, modifikasi suhu, peresapan air hujan, perlindungan angin dan udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan limbah dan memperkecil pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah, mengurangi aliran permukaan, mengikat tanah. Konstruksi vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi.Menelaah fungsi penghijauan perkotaan dan fungsi hutan dapat dikatakan bahwa penghijauan perkotaan merupakan unsur dari hutan kota. Sedangkan hutan kota adalah bagian dari ruang terbuka hijau kota. Hutan kota (urban forestry) menurut Grey dan Denehe (1978), meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman, mulai dari kampung yang kecil sampai kota besar. Fukuara dkk. (1988) mengemukakan tentang hutan kota, yaitu ruang terbuka yang ditumbuhi vegetasi berkayu di wilayah perkotaan yang memberikan manfaat lingkungan sebesar-besarnya kepada penduduk kota dalam kegunaan proteksi, estetika serta rekreasi khusus lainnya.Sedangkan menurut Grey dan Denehe (1978), hutan kota (urban forestry) meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman, mulai dari kampung yang kecil sampai kota besar. Mengingat pekarangan mengandung sifat perhutanan yang beraspirasi untuk kepentingan rakyat, maka pengembangan perhutanan yang bersifat pekarangan ini tampaknya lebih demokrasi yaitu sistemagroforestry yang dikelola rakyat. Pekarangan dapat menghasilkan kayu, bambu, karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan obat-obatan.Sebagai konsekuensi tumbuhan sebagai produsen pertama dalam ekosistem, dan mengingat fungsi hutan kota dan fungsi penghijauan perkotaan sangat bergantung kepada vegetasi yang digunakan maka tidak perlu lagi dipersoalkan luas lahan sebagai syarat hutan kota. Yang penting adalah jumlah dan keanekaragaman vegetasi yang ditaman di perkotaan sebanyak mungkin. Dengan demikian penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota perlu ditingkatkan secara konseptual meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan dengan mempertimbangkan aspek estetika, pelestarian lingkungan dan fungsional. Pelaksanaan harus sesuai dengan perencanaan begitu pula pemeliharaan harus dilakukan secara terus-menerus.Teknik penanamanFaktor-faktor utama yang perlu diperhatikan yaitu dalam teknik penanaman pohon adala, (1) Pemilihan bibit tanaman. Bibit generatif adalah berasal dari biji, merupakan bibit yang lebih tepat karena mempunyai akar tunggang dan dapat hidup lebih lama. Bibit vegetatif, adalah bibit yang berasal dari bagian-bagian vegetatif tanaman, seperti batang, daun dan akar. Bibit vegetatif umumnya kurang kokoh dan perakarannya dangkal sehingga cepat merusak trotoar, jalan atau saluran drainase.Bibit yang baik sekurang-kurangnya telah tumbuh di wadahnya selama 6 bulan dengan batang tinggi minimal + 1.50 m dan diameter 0.05 m, untuk mengujinya cukup dengan mencabut bibit tersebut. Apabila bibit mudah lepas dari wadahnya berarti baru dipindahkan dan belum cukup baik ditanam di lapangan, sebaliknya jika sulit dilepaskan berarti perakarannya sudah terbentuk dengan baik dan dapat ditanam di lapangan;(2) Penanaman. Lubang tanam perlu dipersiapkan sedikitnya satu minggu sebelum penanaman dilakukan. Ukuran lubang tanam sangat bergantung pada besarnya tanaman. Ukuran standar lubang tanam adalah 0.75 m (tinggi) x 0.90 m (lebar) x 0.90 m (panjang); (3) Perawatan pascatanam. Mempertahankan posisi tumbuh agar tetap tegak dan stabil. Menyiram tanaman 2-3 hari sekali terutama di musim kemarau sambil membuang ranting-ranting yang kerimg. Memupuk tanaman 3 bulan sekali dengan pupuk NPK 25 gram per lubangManfaat hutan yang lain adalah:1. Sebagai suplyer Oksigen yang merupakan bahan baku utama untuk pernafasan manusia2. Sebagai pencegah banjir3. Sebagai penyejuk alam4. Sebagai paru-paru duniamasih banyak lagi manfaat hutan bagi manusia yang lain.








Adanya berbagai perubahan kondisi dan kualitas lingkungan tentunya akan bisa berpengaruh buruk terhadap manusia. Beragam bentuk kerusakan lingkungan, seperti pencemaran udara, pencemaran air, dan menurunnya kualitas lingkungan akibat bencana alam, banjir, longsor, kebakaran hutan, krisis air bersih. Hal ini lama kelamaan akan dapat berdampak global pada lingkungan, khususnya bagi kesehatan masyarakat sendiri.

Manusia memang terkadang tenggelam dalam rangkaian kegiatan yang terlalu berlebihan dan tidak memperhatikan kepentingan lainnya. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan, telah mengakibatkan kemerosotan kualitas lingkungan yang begitu parah. Hal ini hendaklah menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam menata kembali wilayah Indonesia dari segala bentuk berbagai kerusakan lingkungan, disamping menciptakan dan membangun budaya masyarakat dalam berwawasan lingkungan.Dalam konteks ini, tidaklah berlebihan jika gerakan ramah lingkungan pun bisa kembali digalakkan melalui Pemerintah Daerah (Pemda) kepada masyarakat secara menyeluruh. Sebab, dalam rangka menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidup, sangatlah perlu adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat sendiri. Berbagai bencana alam yang sering melanda sebagian wilayah di negara kita pada dasarnya merupakan akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan.Masalah lingkungan, seperti bencana banjir, bencana kekeringan, tanah longsor, kebakaran hutan, masalah sampah, dan meningkatnya kadar polusi udara merupakan masalah lingkungan yang bukan tergolong sepele. Betapa tidak? Sebab, tidak terselesaikannya atau berlarut-larutnya masalah lingkungan akan menghancurkan potensi pemenuhan generasi mendatang.Pembangunan di berbagai daerah di Indonesia hendaklah bisa memperhatikan ekosistem di sekitarnya. Janganlah, eksistensi lingkungan dikesampingkan oleh dalih penataan kota tanpa menghiraukan kelestarian dan kenyamanan lingkungannya.Menyikapi hal ini, sebagai rakyat Indonesia dan anggota masyarakat yang cinta lingkungan, paling tidak kita secara moral (etika) bisa ikut berpartisipasi pada setiap program yang berkait dengan kelestarian lingkungan hidup yang dicanangkan oleh pemerintah.Galakkan penghijauanUpaya dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan, tidaklah hanya mengandalkan pemerintah saja, namun lebih jauh masyarakat pun mempunyai peranan penting dalam upaya mewujudkan hal itu. Di antaranya yaitu dengan pola pendidikan melalui berbagai penyuluhan-penyuluhan tentang pentingnya menata dan memelihara kelestarian lingkungan hidup.Membangun kesadaran masyarakat yang mempunyai wawasan lingkungan yang luas merupakan “pilar” dalam menjaga kondisi lingkungan benar-benar jauh dari berbagai sumber pengrusakan dan pencemaran lingkungan. Sebab, pada dasarnya masalah lingkungan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan disebabkan oleh tangan-tangan manusia itu sendiri.Dengan pola pendidikan, melalui institusi pendidikan ataupun dengan penyuluhan langsung ke masyarakat dengan secara sungguh-sungguh akan terciptalah akar budaya masyarakat yang mempunyai kesadaran lingkungan yang tinggi. Artinya, etika lingkungan akan menjadi pondasi dalam setiap pembangunan di Indonesia.Dengan etika lingkungan, kita tidak saja mengimbangi hak dan kewajiban terhadap lingkungan, tetapi lingkungan juga akan membatasi tingkah laku dan upaya mengendalikan segala bentuk kegiatan pembangunan agar tetap berada dalam batas-batas kepentingan lingkungan hidup kita.Masyarakat yang berwawasan lingkungan dengan etika atau moral lingkungan yang tinggi benar-benar dibutuhkan dalam setiap pembangunan di Indonesia. Tak terkecuali adanya penegakan hukum lingkungan secara tegas dan terarah. Lebih jauh, dengan mengacu pada hal tersebut setidaknya wawasan lingkungan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup.Masalah lingkungan, seperti halnya banjir, tanah longsor dan kelangkaan air bersih yang sering terjadi di sebagian wilayah di Indonesia, memang merupakan permasalahan global. Bukan saja menimpa Indonesia, namun di negara-negara lain pun juga ikut merasakan. Walaupun sering dilanda banjir di musim penghujan, Indonesia dalam waktu tertentu juga mengalami kelangkaan air bersih, terutama untuk keperluan pertanian. Hal ini merupakan bukti konkret akibat kurangnya kesadaran masyarakat kita dalam berwawasan lingkungan. Jika hal ini dibiarkan, ini akan berpengaruh pula terhadap kualitas kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.Dengan demikian, reformasi sektor air menjadi suatu keharusan dalam mencapai tujuan pemenuhan hak (akses) atas air bagi semua. Di mana secara nasional tujuan ini secara global dicanangkan pemenuhannya pada 2015. Untuk itu, sangatlah perlu adanya evaluasi secara menyeluruh dan independen tentang swastanisasi (sektor swasta) air selama ini, juga dalam menganalisis kemungkinan alternatif bagi pelibatan konsumen.Penghijauan lingkungan di wilayah Indonesia haruslah kembali diupayakan dan digalakkan kembali. Bukankah sesungguhnya hal ini sudah menjadi tugas manusia pada umumnya? Pada pundak manusia terpikul sebuah amanah, dan tanggung jawab melestarikan bumi. Dan manusia sebagai khalifah fil-ardhi bertanggung jawab memakmurkan bumi atau menjadi pelaksana penghijauan lingkungan. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alquran, berbunyi; “Dan-Dialah yang menjadikan kamu di bumi, dan Dia menjadikan kamu penduduknya kepadanya (untuk memakmurkannya”). (QS. Hud : 61).
Adapun penggunaan dan perbaikan kulit bumi lewat penghijauan adalah termasuk kegiatan beribadah kepada Allah SWT. Hal ini pun sesuai dengan hadis Rasulullah SAW, yang berbunyi; “Tidaklah seorang pun menanam pohon tanaman, kecuali Allah tulis baginya pahala (ganjaran) sesuai dengan buah (manfaat) yang dihasilkan oleh tanaman itu”. (HR. Ahmad).Dengan adanya penerapan penghijauan lingkungan di Indonesia diharapkan bisa menjadi salah satu alternatif dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan hidup di wilayah Indonesia. Disamping adanya kesadaran masyarakat yang tinggi dalam memelihara dan melestarikan lingkungan hidup dalam rangka mengantisipasi dari segala bentuk pengrusakan dan pencemaran lingkungan. Pembangunan Indonesia yang berwawasan lingkungan merupakan dasar dalam menciptakan suasana keindahan dan kenyamanan lingkungan, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang optimal.Dikutip dari http://ksupointer.com  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar