GO GREEN
PENGHIJAUAN
adalah salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual
dalam menangani krisis lingkungan. Begitu pentingnya sehingga penghijauan sudah
merupakan program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Banyak
fakta yang menunjukkan bahwa tidak jarang pembangunan dibangun di lahan
pertanian maupun ruang terbuka hijau. Padahal tumbuhan dalam ekosistem berperan
sebagai produsen pertama yang mengubah energi surya menjadi energi potensial
untuk makhluk lainnya dan mengubah CO2 menjadi O2 dalam proses fotosintesis.
Sehingga dengan meningkatkan penghijauan di perkotaan berarti dapat mengurangi
CO2 atau polutan lainnya yang berperan terjadinya efek rumah kaca atau gangguan
iklim. Di samping vegetasi berperan dalam kehidupan dan kesehatan lingkungan
secara fisik, juga berperan estetika serta kesehatan jiwa. Mengingat pentingnya
peranan vegetasi ini terutama di perkotaan untuk menangani krisis lingkungan
maka diperlukan perencanaan dan penanaman vegetasi untuk penghijauan secara konseptual.Dari
berbagai pengamatan dan penelitian ada kecenderungan bahwa pelaksanaan
penghijauan belum konseptual, malah terkesan asal jadi. Memilih jenis tanaman
dengan alasan mudah diperoleh, murah harganya dan cepat tumbuh.Penghijauan
perkotaanPenghijauan
dalam arti luas adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan
meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal,
baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan. Ada pula yang
mengatakan bahwa penghijauan kota adalah suatu usaha untuk menghijaukan kota
dengan melaksanakan pengelolaan taman-taman kota, taman-taman lingkungan, jalur
hijau dan sebagainya. Dalam hal ini penghijauan perkotaan merupakan kegiatan
pengisian ruang terbuka di perkotaan.Pada
proses fotosintesa tumbuhan hijau mengambil CO2 dan mengeluarkan C6H12O6 serta
peranan O2 yang sangat dibutuhkan makhluk hidup. Oleh karena itu, peranan
tumbuhan hijau sangat diperlukan untuk menjaring CO2 dan melepas O2 kembali ke
udara. Di samping itu berbagai proses metabolisme tumbuhan hijau dapat
memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan makhluk hidup yang dapat
meningkatkan kualitas lingkungan.Setiap
tahun tumbuh-tumbuhan di bumi ini mempersenyawakan sekira 150.000 juta ton CO2
dan 25.000 juta ton hidrogen dengan membebaskan 400.000 juta ton oksigen ke
atmosfer, serta menghasilkan 450.000 juta ton zat-zat organik. Setiap jam 1 ha
daun-daun hijau menyerap 8 kg CO2 yang ekuivalen dengan CO2 yang diembuskan
oleh napas manusia sekira 200 orang dalam waktu yang sama. Setiap pohon yang
ditanam mempunyai kapasitas mendinginkan udara sama dengan rata-rata 5
pendingin udara (AC), yang dioperasikan 20 jam terus menerus setiap harinya.
Setiap 93 m2 pepohonan mampu menyerap kebisingan suara sebesar 8 desibel, dan
setiap 1 ha pepohonan mampu menetralkan CO2 yang dikeluarkan 20
kendaraan.(Zoer’aini Djamal Irwan,1996).Begitu
pentingnya peranan tumbuhan di bumi ini dalam menangani krisis lingkungan
terutama di perkotaan, sangat tepat jika keberadaan tumbuhan mendapat perhatian
serius dalam pelaksanaan penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota.Penghijauan
berperan dan berfungsi (1) Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen
hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan
bagi makhluk hidup untuk pernapasan; (2) Sebagai pengatur lingkungan (mikro),
vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan
segar; (3) Pencipta lingkungan hidup (ekologis); (4) Penyeimbangan alam (adaphis) merupakan pembentukan tempat-tempat
hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya; (5) Perlindungan (protektif),
terhadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas
atau debu-debu); (6) Keindahan (estetika); (7) Kesehatan (hygiene); (8) Rekreasi dan
pendidikan (edukatif); (9) Sosial politik ekonomi.Seperti
yang dikemukan oleh Eckbo (1956) bahwa pemilihan jenis tanaman untuk
penghijauan agar tumbuh dengan baik hendaknya dipertimbangkan syarat-syarat
hortikultura (ekologikal) dan syarat- syarat fisik. Syarat hortikultural yaitu
respons dan toleransi terhadap temperatur, kebutuhan air, kebutuhan dan
toleransi terhadap cahaya matahari, kebutuhan tanah, hama dan penyakit, serta
syarat-syarat fisik lainnya yaitu tujuan penghijauan, persyaratan budi daya,
bentuk tajuk, warna, aroma.Unsur
hutan kotaFungsi
dan manfaat hutan antara lain untuk memberikan hasil, pencagaran flora dan
fauna, pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim. Jika hutan tersebut
berada di dalam kota fungsi dan manfaat hutan antara lain menciptakan iklim
mikro, engineering,
arsitektural, estetika, modifikasi suhu, peresapan air hujan, perlindungan
angin dan udara, pengendalian polusi udara, pengelolaan limbah dan memperkecil
pantulan sinar matahari, pengendalian erosi tanah, mengurangi aliran permukaan,
mengikat tanah. Konstruksi vegetasi dapat mengatur keseimbangan air dengan cara
intersepsi, infiltrasi, evaporasi dan transpirasi.Menelaah
fungsi penghijauan perkotaan dan fungsi hutan dapat dikatakan bahwa penghijauan
perkotaan merupakan unsur dari hutan kota. Sedangkan hutan kota adalah bagian
dari ruang terbuka hijau kota. Hutan kota (urban
forestry) menurut Grey dan
Denehe (1978), meliputi semua vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman,
mulai dari kampung yang kecil sampai kota besar. Fukuara dkk. (1988)
mengemukakan tentang hutan kota, yaitu ruang terbuka yang ditumbuhi vegetasi
berkayu di wilayah perkotaan yang memberikan manfaat lingkungan
sebesar-besarnya kepada penduduk kota dalam kegunaan proteksi, estetika serta
rekreasi khusus lainnya.Sedangkan
menurut Grey dan Denehe (1978), hutan kota (urban
forestry) meliputi semua
vegetasi berkayu di dalam lingkungan pemukiman, mulai dari kampung yang kecil
sampai kota besar. Mengingat pekarangan mengandung sifat perhutanan yang
beraspirasi untuk kepentingan rakyat, maka pengembangan perhutanan yang
bersifat pekarangan ini tampaknya lebih demokrasi yaitu sistemagroforestry yang dikelola rakyat. Pekarangan dapat
menghasilkan kayu, bambu, karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan obat-obatan.Sebagai
konsekuensi tumbuhan sebagai produsen pertama dalam ekosistem, dan mengingat
fungsi hutan kota dan fungsi penghijauan perkotaan sangat bergantung kepada
vegetasi yang digunakan maka tidak perlu lagi dipersoalkan luas lahan sebagai
syarat hutan kota. Yang penting adalah jumlah dan keanekaragaman vegetasi yang
ditaman di perkotaan sebanyak mungkin. Dengan demikian penghijauan perkotaan
sebagai unsur hutan kota perlu ditingkatkan secara konseptual meliputi
perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan dengan mempertimbangkan aspek
estetika, pelestarian lingkungan dan fungsional. Pelaksanaan harus sesuai
dengan perencanaan begitu pula pemeliharaan harus dilakukan secara
terus-menerus.Teknik
penanamanFaktor-faktor
utama yang perlu diperhatikan yaitu dalam teknik penanaman pohon adala, (1)
Pemilihan bibit tanaman. Bibit generatif adalah berasal dari biji, merupakan
bibit yang lebih tepat karena mempunyai akar tunggang dan dapat hidup lebih
lama. Bibit vegetatif, adalah bibit yang berasal dari bagian-bagian vegetatif tanaman,
seperti batang, daun dan akar. Bibit vegetatif umumnya kurang kokoh dan
perakarannya dangkal sehingga cepat merusak trotoar, jalan atau saluran
drainase.Bibit
yang baik sekurang-kurangnya telah tumbuh di wadahnya selama 6 bulan dengan
batang tinggi minimal + 1.50 m dan diameter 0.05 m, untuk mengujinya cukup
dengan mencabut bibit tersebut. Apabila bibit mudah lepas dari wadahnya berarti
baru dipindahkan dan belum cukup baik ditanam di lapangan, sebaliknya jika
sulit dilepaskan berarti perakarannya sudah terbentuk dengan baik dan dapat
ditanam di lapangan;(2)
Penanaman. Lubang tanam perlu dipersiapkan sedikitnya satu minggu sebelum
penanaman dilakukan. Ukuran lubang tanam sangat bergantung pada besarnya
tanaman. Ukuran standar lubang tanam adalah 0.75 m (tinggi) x 0.90 m (lebar) x
0.90 m (panjang); (3) Perawatan pascatanam. Mempertahankan posisi tumbuh agar
tetap tegak dan stabil. Menyiram tanaman 2-3 hari sekali terutama di musim
kemarau sambil membuang ranting-ranting yang kerimg. Memupuk tanaman 3 bulan
sekali dengan pupuk NPK 25 gram per lubang—Manfaat hutan yang lain adalah:1. Sebagai suplyer Oksigen yang merupakan bahan baku utama untuk
pernafasan manusia2. Sebagai pencegah banjir3. Sebagai penyejuk alam4. Sebagai paru-paru duniamasih banyak lagi manfaat hutan bagi manusia yang lain.
Adanya
berbagai perubahan kondisi dan kualitas lingkungan tentunya akan bisa
berpengaruh buruk terhadap manusia. Beragam bentuk kerusakan lingkungan,
seperti pencemaran udara, pencemaran air, dan menurunnya kualitas lingkungan
akibat bencana alam, banjir, longsor, kebakaran hutan, krisis air bersih. Hal
ini lama kelamaan akan dapat berdampak global pada lingkungan, khususnya bagi
kesehatan masyarakat sendiri.
Manusia
memang terkadang tenggelam dalam rangkaian kegiatan yang terlalu berlebihan dan
tidak memperhatikan kepentingan lainnya. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam
menata dan memelihara kelestarian lingkungan, telah mengakibatkan kemerosotan
kualitas lingkungan yang begitu parah. Hal ini hendaklah menjadi perhatian
khusus bagi pemerintah dalam menata kembali wilayah Indonesia dari segala
bentuk berbagai kerusakan lingkungan, disamping menciptakan dan membangun budaya
masyarakat dalam berwawasan lingkungan.Dalam
konteks ini, tidaklah berlebihan jika gerakan ramah lingkungan pun bisa kembali
digalakkan melalui Pemerintah Daerah (Pemda) kepada masyarakat secara
menyeluruh. Sebab, dalam rangka menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan
hidup, sangatlah perlu adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dengan
masyarakat sendiri. Berbagai bencana alam yang sering melanda sebagian wilayah
di negara kita pada dasarnya merupakan akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam
menata dan memelihara kelestarian lingkungan.Masalah
lingkungan, seperti bencana banjir, bencana kekeringan, tanah longsor,
kebakaran hutan, masalah sampah, dan meningkatnya kadar polusi udara merupakan
masalah lingkungan yang bukan tergolong sepele. Betapa tidak? Sebab, tidak
terselesaikannya atau berlarut-larutnya masalah lingkungan akan menghancurkan
potensi pemenuhan generasi mendatang.Pembangunan
di berbagai daerah di Indonesia hendaklah bisa memperhatikan ekosistem di
sekitarnya. Janganlah, eksistensi lingkungan dikesampingkan oleh dalih penataan
kota tanpa menghiraukan kelestarian dan kenyamanan lingkungannya.Menyikapi
hal ini, sebagai rakyat Indonesia dan anggota masyarakat yang cinta lingkungan,
paling tidak kita secara moral (etika) bisa ikut berpartisipasi pada setiap
program yang berkait dengan kelestarian lingkungan hidup yang dicanangkan oleh
pemerintah.Galakkan penghijauanUpaya
dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan, tidaklah hanya mengandalkan
pemerintah saja, namun lebih jauh masyarakat pun mempunyai peranan penting
dalam upaya mewujudkan hal itu. Di antaranya yaitu dengan pola pendidikan
melalui berbagai penyuluhan-penyuluhan tentang pentingnya menata dan memelihara
kelestarian lingkungan hidup.Membangun
kesadaran masyarakat yang mempunyai wawasan lingkungan yang luas merupakan
“pilar” dalam menjaga kondisi lingkungan benar-benar jauh dari berbagai sumber
pengrusakan dan pencemaran lingkungan. Sebab, pada dasarnya masalah lingkungan
yang mengakibatkan kerusakan lingkungan disebabkan oleh tangan-tangan manusia
itu sendiri.Dengan
pola pendidikan, melalui institusi pendidikan ataupun dengan penyuluhan
langsung ke masyarakat dengan secara sungguh-sungguh akan terciptalah akar
budaya masyarakat yang mempunyai kesadaran lingkungan yang tinggi. Artinya,
etika lingkungan akan menjadi pondasi dalam setiap pembangunan di Indonesia.Dengan
etika lingkungan, kita tidak saja mengimbangi hak dan kewajiban terhadap
lingkungan, tetapi lingkungan juga akan membatasi tingkah laku dan upaya
mengendalikan segala bentuk kegiatan pembangunan agar tetap berada dalam
batas-batas kepentingan lingkungan hidup kita.Masyarakat
yang berwawasan lingkungan dengan etika atau moral lingkungan yang tinggi
benar-benar dibutuhkan dalam setiap pembangunan di Indonesia. Tak terkecuali
adanya penegakan hukum lingkungan secara tegas dan terarah. Lebih jauh, dengan
mengacu pada hal tersebut setidaknya wawasan lingkungan maupun ilmu pengetahuan
dan teknologi akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup.Masalah
lingkungan, seperti halnya banjir, tanah longsor dan kelangkaan air bersih yang
sering terjadi di sebagian wilayah di Indonesia, memang merupakan permasalahan
global. Bukan saja menimpa Indonesia, namun di negara-negara lain pun juga ikut
merasakan. Walaupun sering dilanda banjir di musim penghujan, Indonesia dalam
waktu tertentu juga mengalami kelangkaan air bersih, terutama untuk keperluan
pertanian. Hal ini merupakan bukti konkret akibat kurangnya kesadaran
masyarakat kita dalam berwawasan lingkungan. Jika hal ini dibiarkan, ini akan
berpengaruh pula terhadap kualitas kesehatan masyarakat Indonesia secara
keseluruhan.Dengan
demikian, reformasi sektor air menjadi suatu keharusan dalam mencapai tujuan
pemenuhan hak (akses) atas air bagi semua. Di mana secara nasional tujuan ini
secara global dicanangkan pemenuhannya pada 2015. Untuk itu, sangatlah perlu
adanya evaluasi secara menyeluruh dan independen tentang swastanisasi (sektor
swasta) air selama ini, juga dalam menganalisis kemungkinan alternatif bagi
pelibatan konsumen.Penghijauan
lingkungan di wilayah Indonesia haruslah kembali diupayakan dan digalakkan
kembali. Bukankah sesungguhnya hal ini sudah menjadi tugas manusia pada
umumnya? Pada pundak manusia terpikul sebuah amanah, dan tanggung jawab
melestarikan bumi. Dan manusia sebagai khalifah
fil-ardhi bertanggung jawab memakmurkan bumi atau menjadi pelaksana
penghijauan lingkungan. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alquran, berbunyi;
“Dan-Dialah yang menjadikan kamu di bumi, dan Dia menjadikan kamu penduduknya
kepadanya (untuk memakmurkannya”). (QS. Hud : 61).
Adapun
penggunaan dan perbaikan kulit bumi lewat penghijauan adalah termasuk kegiatan
beribadah kepada Allah SWT. Hal ini pun sesuai dengan hadis Rasulullah SAW,
yang berbunyi; “Tidaklah seorang pun menanam pohon tanaman, kecuali Allah tulis
baginya pahala (ganjaran) sesuai dengan buah (manfaat) yang dihasilkan oleh
tanaman itu”. (HR. Ahmad).Dengan
adanya penerapan penghijauan lingkungan di Indonesia diharapkan bisa menjadi salah
satu alternatif dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan hidup di
wilayah Indonesia. Disamping adanya kesadaran masyarakat yang tinggi dalam
memelihara dan melestarikan lingkungan hidup dalam rangka mengantisipasi dari
segala bentuk pengrusakan dan pencemaran lingkungan. Pembangunan Indonesia yang
berwawasan lingkungan merupakan dasar dalam menciptakan suasana keindahan dan
kenyamanan lingkungan, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Indonesia yang optimal.Dikutip dari http://ksupointer.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar